Bitung – Humas PT Agro Makmur Raya (AMR) Kota Bitung, Erwin Liem menyatakan masalah pencemaran udara di kompleks Terminal Petikemas Kota Bitung sudah tidak ada persoalan. Mengingat seluruh rekomendasi dari BLH Pekot Bitung soal debu bungkil yang beterbangan beberapa waktu lalu sudah ditindak lanjuti.
“Debu bungkil sudah kami tindaklanjuti semenjak ada rekomendasi dari BLH, jadi sudah tidak ada lagi persoalan,” kata Erwin, Kamis (20/8/2015).
Disinggung soal desakan untuk segera angkat kaki dari wilayah pelabuhan, Erwin menyatakan, itu merupakan kewenangan pimpinan Manajemen PT AMR di pusat. Karena kontrak sewa lokasi di PT Pelindo IV Kota Bitung ditangani langsung management pusat, bukan pihaknya.
“Setahu saya, kontrak lahan masih lama baru berakhir dan jika diminta segera pindah, itu kebijakan managemen pusat,” katanya.(abinenobm)