Bitung – Terkait desakan agar PT Agro Makmur Raya (AMR) Kota Bitung segera angkat kaki dari wilayah pelabuhan, PT (Persero) Pelindo IV Cabang Kota Bitung menyatakan menunggu rekomendasi tim Amdal.
Karena menurut Humas PT (Persero) Pelindo IV Cabang Kota Bitung, Ferdy Sijadi, tim Amdallah yang memiliki wewenang apakah PT AMR masih layak atau tidak layak untuk beroperasi di wilayah PT Pelindo.
“Saat perjanjian kontrak Pelindo dengan pihak PT AMR, mereka sudah membuat dan melengkapi dokumen Amdal sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang ada dugaan dan bukti kuat bahwa perusahaan tersebut melakukan pencemaran udara maka tim Amdal yang akan memberikan rekomendasi pencabutan perusahaan tersebut,” kata Sijadi, Kamis (20/8/2015) .
Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim Amdal untuk merekomendasikan apakah PT AMR masih layak atau tidak beroperasi di wilayah pelabuhan. Karena selama ini PT AMR telah memenuhi persyaratan penggunaan atau penyewaan lahan yakni melampirkan dokumen Amdal.
“Sekali lagi, tim Amdal yang akan membuat rekomendasi apakah PT AMR layak beroperasi di kawasan Pelindo atau tidak,” katanya.(abinenobm)