Airmadidi–Penyaluran Dana Desa (Dandes) tahap III sepertinya bakal tersendat.
Ini dikarenakan Dandes tahap II tahun 2015, masih bermasalah, dimana sebanyak 22 desa tidak memasukan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Ada 22 desa yang belum memasukan LPJ tersebut. Ini tentunya harus menjadi perhatian tiap desa yang masih menunda karena akan berpengaruh pada pencairan tahap tiga,” tutur Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Minut Sammy Rompis Selasa (7/6/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua II Dekab Minut Denny Wowiling saat dikonfirmasi terkait belum adanya LPJ 22 desa, berharap agar segera ditindaklanjuti.
“Semua itu tergantung bagaimana eksekusinya sehingga ada 22 desa ini bisa secepatnya memasukan LPJ,” terang Wowiling.
Dari data yang dirangkum, Dandes 2015 Minut sebesar Rp33.975.540.000 yang dibagikan ke-125 desa. DD yang sudah tersalurkan sebesar Rp32.429.178.800 dan yang belum tersalur Rp1.546.361.200.(findamuhtar)
22 desa yang belum masukan LPJ Dandes Tahap II 2015
1. Sampiri
2. Sawangan
3. Tontalete Rok-Rok
4. Waleo II
5. Suwaan
6. Klabat
7. Warisa Kampung Baru
8. Paniki Baru
9. Likupang II
10. Lihunu
11. Resetlemen
12. Talise
13. Bahoi
14. Mubune
15. Kokole Satu
16. Pontoh
17. Lansa
18. Mantehage I Bango
19. Mantehage III Tinongko
20. Nain Tatampi
21. Nain Batu
22. Kolongan Tatempangan