Airmadidi – Pencairan dana sertifikasi guru di Minahasa Utara dipastikan mengalami penundaan. Menyusul Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang merupakan salah satu syarat untuk menerima dana sertifikasi baru dimiliki 400 guru.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Adri Pinaria, pihaknya belum bisa menyalurkan sertifikasi jika dapodik guru-guru belum dituntaskan, apalagi untuk dapodik yang telah masuk masih dilakukan penelitian lagi.
“Keberadaan dapodik sangat penting, juga ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi,” ungkap Pinaria.
Bila dibanding sebelumnya, maka tahun ini untuk guru penerima tunjangan sertifikasi ada sedikit perubahan.
“Selain dapodik, juga SK sertifikasi. Ini petunjuk pusat, namun semua guru sertifikasi tetap akan menerima tunjangan,” tandas Pinaria. (rbn)