MITRA, BeritaManado.com – Penangkapan dua orang warga Desa Mudung, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara (Mitra) oleh oknum polisi MK alias Michael anggota Shabara Polda Sulut pada Minggu (8/3/2015) sekitar pukul 14.00 wita diduga kuat telah ditunggangi oleh pihak lain.
Pasalnya, selain tidak ada surat perintah penangkapan resmi dari lembaga kepolisian dimana Ia bernaung, penangkapan itu juga dinilai melanggar prosedur dan ketentuan penangkapan sesuai dengan standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Negara ini.
“Kuat dugaan kami penangkapan JT alias John (31) dan EK alias Eki (15) pada Minggu siang pukul 14:00 wita telah ditunggangi oleh oknum bandar judi Togel Amurang yakni Lae dan ‘Gusdur’ yang mengedarkan judi togel Manila dan Stadium,” ungkap Frangky warga Desa Esandom.
Diceritakan Frangky, sesuai informasi yang sering Ia dengar, oknum polisi berinisial MK ini sering melakukan pemerasan terhadap warga yang mengedarkan kupon togel dengan meminta tebusan sampai Rp25 juta.
“Jika kemudian informasi ini benar adanya, tentu hal tersebut merupakan bentuk pemerasan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang polisi selaku pengayom masyarakat. Kami minta juga agar yang bersangkutan ditindak tegas kalo perlu dipecat dari kepolisian,” tegasnya.
Alga, istri dari John mengaku kecewa dengan tindakan pihak kepolisin kepada suaminya. Apalagi kata dia, hingga saat ini dirinya bersama keluarga tidak mengatahui keberadaan suaminya. Pihak kepolisian sendiri tidak memberikan informasi akan keberadaan suaminya itu.
“Saya memang awam jika bicara soal prosedur penangkapan atau tugas polisi. Akan tetapi setahu saya kalau melakukan penangkapan harus ada surat penangkapan yang jelas,” tutur Alga.
Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, JT dan EK diciduk di jalan Tababo-Belang. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan judi Singapura dan Hongkong.
Mirisinya, penangkapan ini dilakukan di depan anak salah terduga pengedar judi togel. Di depan anaknya, oknum polisi ini melakukan tindakan tidak manusiawi yakni melayangkan beberapa kali pukulan kepada yang bersangkutan.
Atas tindakan tersebut, sang anak kecil yang secara langsung melihat ayahnya mengalami kekerasan dari oknum polisi itu, mengalami tekanan mental sehingga harus menjalani perawatan. (rulandsandag)