Langowan – Pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua Desa Ampreng sedang berlangsung. Kedua kandidat Gotlif Lumenta dan Masri Aruperes tiba di lokasi pemungutan suara sekitar pukul 8.30 Wita dengan iring – iringan pendukung masing – masing. Pemungutan suara itu sendiri dilakukan tepat pukul 9.00 Wita, setelah dilakukan rapat penelitian daftar pemilih oleh Panitia Pilhut.
Rapat penelitian daftar pemilih sempat memakan waktu sekitar 30 menit karena para petugas terlihat begitu teliti melakukan pemeriksaan, khususnya mereka yang merupakan pemilih pemula. Merasa tidak ingin kecolongan, panitia bahkan mengharuskan orangtua beberapa pemilih pemula menunjukkan surat babtis untuk dilihat tanggal lahir yang bersangkutan. Syukurlah hal tersebut berlangsung lancar tanpa menimbulkan masalah.
Usai melakukan pemeriksaan bukti administrasi beberapa warga Desa Ampreng sebagai pemilih pemula, pencoblosan surat suara pun dimulai. Diawali dengan kedua calon bersama pasangan, pemungutan suara langsung diikuti oleh para pendukung masing – masing kandidat. Hasil pantauan BeritaManado.com, acara pencoblosan berlangsung kondusif, tanpa ada hal – hal yang menghambat.
“Seluruh tahapan sebelum pencoblosan sudah diteliti dan diperiksa. Semuanya tidak ada keberata dari kedua calon, begitu juga dengan saksi masing – masing. Jadi tahapan pemungutan suara bisa dimulai. Jadi dari panitia memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Desa Ampreng yang sudah wajib pilih untuk menggunakan haknya hingga waktu yang telah ditentukan oleh panitia. Saat ini pemungutan suara masih berlangsung,” ungkap Ketua Panitia Pilhut Desa Ampreng Heni Makal. (Frangki Wullur)