Rapat dengar pendapat DPRD Kota Bitung terkait pemukulan Sekkot
Bitung – DPRD Kota Bitung merekomendasikan Pemkot Bitung menyediakan personil khusus untuk melakukan pengawalan terhadap pejabat daerah. Pengawalan itu perlu dilakukan selama pelaksanaan Pilkada agar aksi pemukulan yang dialami Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bitung, Edison Humiang tidak terulang.
“Pejabat daerah seperti Sekkot, ketua DPRD dan pejabat penting lainnya harus diberikan pengawalan khusus oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP. Ini juga untuk lebih memberdayakan Satpol-PP, demi kepentingan keamanan, saya kira pengawalan seperti ini tepat,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude dalam rapat dengar pendapat terkait aksi pemukulan Sekkot, Senin (21/9/2015).
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafrudin Ila yang menganggap kejadian pemukulan Sekkot bukanlah hal sepele. Namun sebuah kejadian atau tindakan pelecehan terhadap lambang dan institusi daerah karena aksi pemukulan terjadi di Kantor Walikota Bitung.
“Ini sebuah pelecehan dan tanda awas bagi kita semua. Karena jika ini tidak kita sikapi maka tidak menutup kemungkinan kita yang berada di Kantor DPRD, suatu hari bakal mengalami hal yang sama dengan Pak Humiang,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit yang memimpin rapat itu bersama Plt Asisten satu Pemkot Bitung, Alferts Mandak merekomendasikan pihak kepolisian untuk memproses aksi pemukulan Sekkot Bitung hingga tuntas. Serta meminta Satpol PP Pemkot Bitung untuk meningkatkan pengamanan di Kantor Walikota dan instansi pemerintah lainnya.
“Pihak Kepolisian harus memproses kejadian itu dan kami menghormati proses tersebut,” kata Supit.(abinenobm)