Bitung – Alfian Ali Mitusala (24) warga Kelurahan Pateten Tiga Kecamatan Maesa ditemukan tak bernyawa, Rabu (09/05/2018).
Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditemukan tergantung dengan tali menjerat leher di rumahnya oleh warga sekitar pukul 06.15 Wita.
Dari informasi, korban pertama kali ditemukan tetangga, Yohana yang kebetulan melintas di depan rumahnya dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Merasa penasaran, Yohana mengecek seraya memanggil nama korban tapi tak ada jawaban.
Yohana kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah tergantung tak bernyawa di salah satu ruangan serta langsung meminta bantuan warga lain.
Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin membenarkan kejadian itu dan pihaknya langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan terhadap saksi.
“Korban selama ini tinggal sendiri setelah kedua orang tuanya tiada,” kata Kamidin.
Sesuai keterangan saksi kata Kamidin, sehari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban didatangi seorang perempuan, Muklima Mandiri dan menasehati karena diduga telah mengambil Hand phone di rumahnya.
“Waktu didatangi, menurut Muklima, korban sementara menghirul Eha-bond bersama seorang temannya,” katanya.
Kuat dugaan kata Kapolsek, korban nekat mengambil jalan pintas karena malu sebab dituduh mengambil Hand phone. Ditambah lagi, korban dikenal warga sering Miras dan mengkonsumsi Eha-bond.
“Di lokasi korban ditemukan, banyak kaleng-kaleng sisa Eha-bond kami dapati dan memang warga sudah sering melihatnya menghirup Eha-bond,” katanya.
Selain diduga karena malu, kata Kamidin, korban juga kurang pengawasan dari warga sekitar dan pemerintah setempat sehingga melakukan tindakan negatif Miras dan Eha-bond.
“Harusnya jika pemerintah peka, korban harus mendapat pendampingan atau bimbingan mengingat sudah lama tinggal sendiri tanpa kedua orang tuanya,” katanya.
(abinenobm)