Lembean Timur, BeritaManado.com — Kasus pembunuhan mengejutkan warga masyarakat Desa Seretan Kecamatan Lembean Timur, Minggu (2/2/2020) yang melibatkan dua pemuda setelah menghadiri pesta pernikahan.
Informasi yang dihimpun dari kekterangan resmi Polres Minahasa, korban berinisial V usia 22 tahun dan pelaku inisial B usia 16 tahun.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 4.00 WITA tersebut berawal saat korban dan pelaku berjaba tangan di pesta pernikahan.
Namun tanpa disadari, korban yang meremas tangan pelaku hingga terasa sakit rupanya menjadi awal dari munculnya niat untuk menjalankan aksinya.
Korban yang hendak pulang ternyata dilihat oleh pelaku sedang menuju ke kendaraan dan saat itulah B yang sudah gelap mata membuntuti korban.
Tidak menunggu lama, pelaku langsung menancapkan pisau badik berlang kali ke tubuh korban hingga terjatuh.
Pelaku yang melalrikan diri akhirnya bisa diamankan oleh anggota Polsek Lembean Timur yang dipimpin Kanit Intelkam AIPTU Mexi Pangemanan bersama dua anggotanya.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan saat berada di rumah keluarganya di Desa Kayuroya.
“Setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi, maka dilakukan koordinasi apakah korban diijinkan untuk diotopsi, akan tetapi kelaurga menolaknya,” untkap Situmorang.
(***/Frangki Wullur)