Bitung – Rocky Tengker, salah satu pemuda Kelurahan Danowudu mengapresiasi tindakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Bitung yang telah menghentikan aktivitas galian C di Lingkungan Satu atau Bumper Danowudu.
Ia mengaku sangat senang dan bangga karena keluhan aktivitas galian pasir di daerah resapan air itu, langsung direspon BLH dengan menerbitkan surat penghentian atau penutupan lokasi.
“Padahal kami sempat pesimis keluhan soal galian C itu akan direspon, tapi itu terbantahkan setelah Sekretaris BLH Pemkot Bitung, Sadat Minabari langsung action dan menerbitkan surat penutupan galian. Kami bangga dan salut,” kata Rocky, Sabtu (31/12/2016).
Rocky berharap, kedepannya sikap tegas BLH bisa juga diikuti instansi lainnya dengan lebih mengedepankan dampak lingkungan sebelum menerbitkan izin.
“Terutama di wilayah Danowudu, pemerintah harus melakukan kajian matang jika ingin menerbitkan izin pembukaan lahan atau pembangunan karena Danowudu adalah salah satu lumbung air bersih untuk masyarakat Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)