BOLTIM – Ternyata sikaf kumabal PT Avocet Bolaang Mongondow (PT. ABM), yang enggan mematuhi kontrak karya memperbaiki jalan lingkar pertambangan yang sering digunakan lalu lalang kendaraan operasionalnya, sudah diseriusi Pemkab Bolmong Timur dengan memanggil perusahaan tersebut.
Hal ini terungkap saat Plt Sekretaris Daerah Boltim, Ir Taufiq Mokoginta, dimintai tanggapan masalah kerusakan jalan mulai dari Desa Lanud dan Togid, mengaku telah memanggil PT ABM, tapi sayangnya Mantan kepala Bappeda Bolmong ini belum mau merinci hasil pembicaraan tersebut.
Diapun mengakui akan memanggil kembali pihak perusahaan untuk hal yang sama, jika menurutnya perbaikan jalan tersebut masuk dalam kontrak karya maka kewajikannya harus mematuhi aturan tersebut, “kami belum lihat isi kontrak karyanya, tapi kalau itu benar maka kewajiban mereka mematuhi” kata Taufiq beberapa waktu lalu.
Sementara Aktivis Boltim, Muhammad Jabir, meminta PT ABM tau diri, sebab yang banyak menggunakan jalan tersebut mereka dengan alat beratnya maka tampa dimintapun PT ABM menurutnya harus melaksanakan. Ketua Komplik (Komunitas Masyarakat Peduli Bolmong Timur) menambahkan jika seumpanya tak ada dalam kontrak karya, maka harus dilakukan perubahan dan mencantumkan perjanjian tersebut, “Kalau tak ada di Kontrak karya harus segera dicantumkan dalam revisi, walaupun juga seumpanya tak ada kalau ada kesadaran tidak hanya ambil keuntungan di daerah kami, maka Avocet dengan sukarela memperbaiki jalan” tegas Jabir.
Tak hanya itu aktivis yang pernah dikenal sebagai korlap demo Pilkada 2006 silam, Candra Modeong, menegaskan agar pihak perusahaan minggat dari daerah mereka jika tak mau mempedulikan jalan, tidak hanya masalah jalan, menurut Modeong Avocet juga harus transparansi kepada masyarakat berapa sebenarnya perusahaan tersebut hasilkan, karena itu menyangkut pajak mereka kepada daerah, “kalau memang tak peduli, sebaiknya mereka minggat saja, toh tak ada kepedulian” ujar Modeong.