Totabuan – Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi (TPBDP) yang di pimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Mecky M Onibala, MSi selaku Ketua TPBDP Sulut, didampingi Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy RP. Tendean,SIP. MSi selaku Sekretaris TPBDP melakukan peninjauan batas daerah Kabupaten Boltim dan Kabupaten Mitra. Peninjauan yang turut didampingi Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger, SE serta Kasubag Penerangan dan Publikasi AY. Rambing, S.Sos.
Onibala mengatakan, peninjauan yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi batas daerah yang dipimpin langsung Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang pada 30 Mei 2012 lalu, di Manado. Dalam rakor tersebut, Bapak Gubernur telah memberi waktu paling lambat dua minggu bagi Kabupaten/Kota yang bersengketa batas daerah untuk diselesaikannya, sambil memberi tiga alternatif sebagai solusi terbaik kepada masing-masing daerah.
Dalam peninjauan itu, Onibala danTendean telah melakukan kros cek dan verifikasi lapangan berdasarkan dokumen sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tiga hal yang menjadi harapan Pemprov Sulut dalam proses fasilitasi penyelesaian batas daerah di empat Kabupaten/Kota yang bersengketa yaitu, pemerintah dan masyarakat dapat mendukung antara lain, memberikan data informasi yang akurat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan juga mampu menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing sehingga tercipta situasi yang kondusif serta tidak mengembangkan wacana atau pernyataan yang tidak mendasar yang akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan yang menggangu proses penyelesaian tapal batas itu,” ujar Tendean.
Sebelum turun lapangan Tim melakukan kajian terhadap dokumen terkait dengan penyelesaian batas antar daerah Boltim dan Mitra di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra.(*)