Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Djouhari Kansil menegaskan, pemerintah Provinsi akan melakukan tindakan tegas terhadap sarana angkutan darat dan laut bila ada kelalaian dalam sarana transportasi tersebut.
Kelalaian yang dimaksudkan Kansil seperti melebihi kapasitas angkutan, serta malakukan perjalanan disaat cuaca buruk (angkutan laut) dan membahayakan penumpang. Selaian itu adanya peningkatan tarif sepihak (ilegal) yang diberlakukan para pengemudi menjelang Natal.
“Sudah ada kesepakatan agar tidak memuat penumpang melebihi kapasitas itu berbahaya dan kita akan memantau itu, apalagi cuaca sekarang kalau dilihat dari darat itu kelihatan bagus tetapi ada kemunkinan ditengah laut itu berubah,” ujar mantan Kadis Pendidikan Sulut ini.
Dia mengharapkan agar para pengemudi baik darat dan laut dapat mematuhi rambu-rambu yang berlaku di angkutann darat dan laut. (Jrp)