Manado – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Sulut Drs. Mecky M Onibala MSi, mengatakan, hari Rabu (30/5), Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang akan memimpin langsung pertemuan penyelesaian batas wilayah antar Kabupaen Minut dan Kota Bitung serta batas wilayah Kabupaten Mitra dengan Kabupaten Boltim. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada Pemprov Sulut.
Menurut Onibala pertemuan ini akan dihadiri langsung oleh Bupati Minut Sompie Singal, Walikota Bitung Hanny Sondakh serta Bupati Mitra Telly Tjanggulung dan Bupati Boltim Sehan Landjar. Hal itu di sampaikan Onibala saat membuka, Rakor dan Fasilitasi Penegasan Batas Daerah Secara Pasti di Lapangan Antar Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas, Selasa (29/5), di Hotel Gran Puri Manado.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Gran Puri itu diikuti oleh para Kepala Bagian Tata Pemerintahan , Kabag Bantuan Hukum Setdakab/Kota se Sulut, Karo Tapem Setdaprov Gorontalo, Kabag Tapem Setda Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara.
“Pertemuan nanti sekaligus akan menuntaskan Permasalahan tapal batas yang mengganjal selama ini dari ke empat Kabupaten/Kota yang bertetangga tersebut, sehingga dengan adanya penyelesaian tapal batas ini akan semakin memacu percepatan roda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di daerah itu,” tegas Onibala.
Onibala mengakui, permasalahan batas daerah bukanlah merupakan sesuatu yang sederhana, karena apabila tidak diseriusi dengan baik bisa memicu timbulnya konflik antara daerah. Karenanya, koodinasi ecara terpadu dan terarah, serta adanya sinergitas baik antara pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi menjadi sangat penting dalam rangka percepatan penetapan dan penegasan batas daerah wilayah masing-masing.
Sementara itu ditempat yang sama Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP MSi menyebutkan, kegiatan itu diikuti Kabag Pemerintahan dan Kasub bantuan Hukum Setda Kabupaten/Kota, Biro Pemerintahan Provinsi Gororntalo, Kabag Pemerintahan Kabupaten Gorontalo dan Bonebolango.Tendean menambahkan nara sumber berasal dari Ditjen PUM Depdagri, Kepala pusat pemetaan dasar Bakosurtanal RI dan dari Pemprov Sulut. (JRP)