Bitung—Peprov Sulut dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan kehadiran Desa Rok-rok Kabupaten Minut dalam Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari. Terbukti dari belum adanya sikap tegas dari Pemprov untuk menyelesaikan masalah tersebut kendati sudah beberapa kali dilakukan pembahasan.
“Secara aturan kehadiran desa dalam kelurahan sudah tidak dibenarkan, tapi entah mengapa pihak Pemprov tidak bisa mengambil ketegasan yang mengacu pada aturan. Malah kesannya Pemprov mengulur-ulur dan tidak mau menyelesaikan masalah tersebut,” kata salah satu personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Selasa (24/7).
Lebih konyolnya lagi menurut Boven, saat ini Pemprov menyerahkan kembali mesalah tersebut ke kabupaten/kota untuk diselesaikan. Padahal beberapawaktu sebelumnya, Pemprov mengambil alih masalah tersebut dan berjanji untuk segera menyelesaikan, tapi kenyataannya hingga saat ini belum juga tuntas.
“Ini semakin menandakan jika Pemprov tidak mampu menyelesaikan masalah Desa Rok-rok dalam wilayah Kelurahan Tendeki, padahal dari segi admistrasi Desa Rok-rok nanti hadir dalam beberapa tahun ini. Tapi sayangnya itu tidak bisa diselesaikan Pemprov,” katanya.
Ia sendiri mengaku jenuh melihat kinerja Pemprov yang berusaha menyelesaikan masalah tersebut yang hanya duduk dan diam mendengarkan argumen kedua belah pihak. Tapi keputusan tegas atau putusan final tidak kunjung diberikan Pemprov, malah mengembalikan masalah tersebut ke Pemkab dan Pemkot.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Gubernur, Djohari Kansil meminta warga untuk bersabar. Mengingat pihaknya sangat hati-hati dalam menyelesaikan masalah antara Kabupaten Minut dengan kota Bitung karena menyangkut masalah sosial.
“Kita tinggal menunggu usulan kedua belah pihak, semakin cepat mereka memasukkan usulan wilayah semakin cepat kita putuskan. Dan saya berharap dalam waktu dekat ini masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Kansil.(enk)