Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyediakan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) khusus untuk nelayan pada tahun ini sebesar Rp. 8,5 miliar. Anggaran ini menurut Kepala Dinas Kesehatan Maxi Rondonuwu bisa menjangkau sekitar 20 ribu nelayan Sulut.
“Jaminan kesehatan ini masuk dalam klaster IV bagi warga yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat. Nelayan yang tidak mendapat jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pasti akan difasilitasi oleh Jamkesda nelayan,” ujar Rondonuwu.
Apabilah seorang nelayan menjadi peserta jamkesda nelayan, kepadanya tidak akan dikenakan pungutan ketika dia berobat. Bahkan bila pasien harus mendapatkan pelayanan di rumah sakit kelas III Kabupaten Jamkesda nelayan melayani secara gratis untuk pelayanan kesehatan.
Apabilah pulah harus dirujuk ke rumah sakit Provinsi atau keluar daerah kata Rondonuwu peserta tidak akan dipungut biaya. “Tiket dan pengobatan pasti gratis bahkan pendamping satu orang ikut juga difasilitasi melalui Jamkesda nelayan ini,” katanya.
Ia menambahkan, untuk tahun ini target di Dinkes sendiri cukup banyak, untuk itu ia berharap pemerintah di Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan peluan ini sehingga dapat membantu masyarakat khususnya bagi nelayan. (jrp)