Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyatakan Sulut Siaga Darurat Bencana. Penyampaian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para Kepala SKPD Pemprov Sulut terkait bencana di Ruang WOC kantor gubernur Rabu (22/06/2016).
Hal itu dikeluarkan Pemprov terkait bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah kabupaten/kota di Sulut yang mengalami bencana alam banjir dan tanah longsor.
Banyaknya kerusakan terhadap fasilitas umum serta korban jiwa akibat bencana tersebut menjadi alasan Pemprov Sulut menetapkan daturat bencana.
Dengan begitu menurut Steven Kandouw pihaknya memerintahkan seluruh SKPD serta instansi terkait untuk membantu korban bencana tersebut.
Penetapan status siaga darurat bencana menurut Steven Kandouw akan memudahkan Pemprov mengeluarkan anggaran untuk kepentingan darurat bencana. Pengeluaran anggaran untuk bencana tersebut diperkirakan mencapai 10 milliar rupiah.
Diapun berharap agar Warga Sulut tetap waspada karena cuaca ekstrim seperti kemarin memungkinkan terjadi lagi.
“Saya himbau warga tetap waspada,” tegas mantan Ketua DPRD Sulut.
Sementara itu juru bicara Pemprov Sulut Roy Saroinsong menyatakan untuk level dan kondisi di tataran Pemprov, masih dalam taraf Siaga Darurat Bencana dikaitkan dengan UU No 27/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Sedangkan khusus Kabupaten Kep Sangihe, untuk saat ini ditetapkan berstatus Tanggap Darurat Bencana Pemprov Sulut dalam hal ini menyediakan dana kontigensi bencana sebesar 10 Miliard di Kas Daerah, dengan syarat Apabila terjadi kondisi meningkat menjadi Tanggap Darurat,” jelas Saroinsong.
Menyangkut kesiapan Pemprov sendiri dia menambahkan oleh Wagub telah mewarning ke Dinas/Badan, SKPD yang terkait agar siaga. (rizath polii)