MANADO – Kompleksnya persoalan pemantapan kebijakan perumahan dan kawasan pemukiman yang berkesinambungan bagi pembangunan di bumi Nyiur Melambai ini terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulut.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengembangkan strategi pembangunan yang meletakkan ekonomi sebagai fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera. Salah-satunya dengan menggelar lokakarya konsep pokja perumahan dan kawasan pemukiman sebagaimana yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan dan Humas, belum lama ini di Swissbell hotel.
Lokakarya yang melibatkan unsur Bappeda, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan dan Kelautan, Statistik, Perum Perumnas, Real Estate, APERSI, Unsur Perbankan, Perguruan Tinggi, dan PLN ini tujuan utamanya adalah untuk pembentukan kelompok kerja (Pokja) yang nantinya akan merumuskan kebijakan perumahan dan kawasan pemukiman.
‘’Pokja yang akan terbentuk ini mempunyai tugas dan fungsi yang penting dalam merumuskan masalah perumahan dan kawasan pemukiman di Sulut,’’ jelas Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut B. Mononutu SH, yang didampingi Kepala Bagian Kemasyarakatan Drs. Ferdinand Polii, Kasubag Dekon/Tugas Pembantuan, Boslar Sanger, dan Kasubag Pemerintahan Umum, Denny Tenda S.Sos.
Lanjut Mononutu, sebagaimana penekanan Gubernur Sulut Dr. SH Sarundajang dalam sambutan yang dibacakan Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Alex Wowor, laju pertumbuhan penduduk di Sulut sebesar 1,4 % dan diperkiran pada 25 tahun kedepan jumlah penduduk di Sulut mencapai angka 5 sampai 6 juta jiwa yang berjalan pararel dengan peningkatan kebutuhan perumahan dan permukiman.
Jika persoalan pemukiman tidak disikapi sedini mungkin, dengan kenyataan lajunya pertumbuhan penduduk maka predikat Sulut sebagai daerah agraris akan hilang karena lahan pertanian akan menjadi pemukiman warga.
‘’Permasalahan inilah yang menjadi bagian pembahasan lokakarya ini,’’ ujar Mononutu sembari menjelaskan bahwa terbentuknya pokja perumahan ini akan merumuskan pola dan mekanisme pendataan perumahan, tersusunnya perencanaan pembangunan, serta terevaluasinya pola dan manajemen pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman di Sulut. (is)