
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Struktural Eselon II dan III dilingkup Pemprov Sulut. Sebanyak 48 Pejabat Eselon III dan 145 Pejabat Eselon IV Jumat (02/03) dilantik dan diambil sumpah oleh Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rachmat Mokodongan di ruang Mapalus kantor Gubernur, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang Nomor 821.2/BKD/SK/42/2012 tanggal 27 Februari 2012.
Dalam sambutannya, Mokodongan kembali menekankan bahwa mutasi atau rolling pejabat di lingkup pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Hal ini menurutnya merupakan upaya peningkatan produktivitas kerja personal dan kinerja organisasi secara internal, sekaligus sebagai media strategis dalam rangka penataan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karir pegawai, serta pemantapan birokrasi dan organisasi.
“Parameter yang digunakan dalam menentukan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai proporsi sebnarnya adalah dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, profesionalisme, persyaratan administrasi, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab pada daerah dan bangsa,” ujar Mokodongan.
lebih lanjut Mokodongan mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik agar dalam pengelolaan anggaran haruslah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif dan efisiensi.
Mokodongan memintakan untuk tetap fokus dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, termasuk dalam mencapai 8 prioritas pembangunan tahun 2012 yakni pendidikan dan kesehatan, antisipasi dampak perubahan iklim/pelestarian hutan dan lingkungan hidup, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan agribisnis, pembangunan dan pengembangan infrastruktur sumber energy sesuai tata ruang, pembangunan kawasan perbatasan, pembangunan pariwisata dan pelestarian nilai budaya, peningkatan iklim investasi dan pengembangan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (jrp)