Manado – Adanya penghentian sementara penerimaan PNS atau moratorium selama dua tahun terakhir ini mengakibatkan stok PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mulai menipis. Belum lagi ada ratusan PNS yang memasuki usia pensiun setiap tahunnya membuat Pemprov Sulut kekurangan PNS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Ir Sandra Moniaga MSi kepada para wartawan di ruang kerjanya, tadi sore.
“Selama dua tahun torang tidak menerima PNS makanya torang kekurangan pegawai. Kalau ada pegawai-pegawai dari kabupaten/kota yang mau pindah lebih dari tiga sampai empat tahun atau dia sudah lama di kabupaten/kota dan golongan IIIa ke bawah kita akomodir karena itu torang perlu,” ujar Moniaga.
Dia menjelaskan sejak tahu 2011, pemerintah Provinsi harus kekurangan sekitar 500 PNS. Dimana sekitar 300 untuk penerimaan baru dan sekitar 200 untuk PNS yang pensiun, hal tersebut terjadi setiap tahun selama pemberlakuan moratorium PNS.
Dia berharap, untuk tahun depan pemerintah pusat dapat mencabut pemberlakuan moratorium tersebut untuk menjaga keseimbangan PNS dilingkup Pemprov Sulut. (Rizath Polii)