Manado, BeritaManado.com — Hibah tanah untuk warga Sulawesi Utara (Sulut) kembali dilakukan Pemprov Sulut lewat komando
Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/12/2022), Olly Dondokambey bersama Steven Kandouw menyerahkan sertifikat tanah hibah.
Ada 282 bidang tanah atau seluas 79.988 meter persegi lahan milik Pemprov Sulut dihibahkan kepada ratusan warga Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada semua perangkat desa da pemerintah yang terlibat pada proses administrasi.
“Hanya di Sulut yang pemerintah daerahnya memberikan hibah tanah kepada warga,” kata Olly.
Olly menegaskan tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah melindungi, melayani dan menyejahterakan masyarakat.
Olehnya, ia berpesan jika ada kelebihan tanah, dapat digunakan untuk fasilitas umum seperti pekuburan dan rumah ibadah, sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan orang banyak dan juga pemerintah.
Olly juga berjanji akan mendorong pembangunan sarana dan prasarananya.
“Manfaatkan sepenuhnya, pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan tanah yang belum digunakan. Kita bicarakan baik-baik jika nanti pemerintah sudah mau menggunakan tanah tersebut,” tukasnya sembari menghaturkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau bersama-sama dengan pemerintah, dan bersepakat menjaga hal-hal baik di tanah Kalasey Dua untuk memberikan manfaat.
(***/Alfrits Semen)