Manado – Kepala Biro Umum Sulut Jemmy Ringkuangan AP MSi mengatakan saat ini pemerintah Provinsi dalam Sistem Administrasi Pelayanan Umum (SAPU) berbasis teknologi yang telah di launching beberapa hari lalu.
Menurutnya hal ini guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari salah satu proyek perubahan yang dilakukannya untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan suatu aplikasi yang terintegrasi dalam administrasi pelayanan umum, untuk meningkatkan pengetahuan tata cara pengunaan aplikasi ini di lingkup Biro Umum.
“Dengan harapan, kinerja Biro Umum memiliki system yang terintegrasi, transparan dan akuntabel seperti setiap SKPD dapat mengetahuinya keberadaan surat di Biro umum yang telah ditindaklanjuti pimpinan, pimpinan dapat mendisposisikan surat walaupun tidak berada di tempat, pimpinan boleh menandatangani surat secara elektronik tanpa harus berada ditempat kerja,” jelasnya.
Dia menambahkan dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat mendapat ruang informasi dan respon yang cepat dan akurat dari pimpinan untuk segala keluhan dan harapan masyarakat, serta protokoler mudah mendapat informasi sehingga dapat menindaklanjuti agenda pimpinan dengan cepat dan akurat, kata Jemmy Ringkuangan. (Rizath Polii)