
Manado – Pemerintah Provinsi melalui Biro Organisasi (Orpeg) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus memacu penyelesaian penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan mengambil langkah-langkah progresif dalam rangka revisi OPD untuk menghindari disfungsi organisasi. Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si diruang kerjanya Jumat (18/10).
“Ini perlu dilakukan dan perlu kita singkapi secara fokus, karena disfungsi OPD dapat mengakibatkan bias organisasi dan dapat menyebabkan rusaknya penyelenggaraan program dan kegiatan dimasing-masing SKPD,” ujar Ketua KNPI Minahasa ini.
Oleh sebab itu, Ringkuangan menuturkan, Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, wakil gubernur dan sekretaris daerah Provinsi terus memacu untuk menyelesaikan tugas-tugas termasuk menuntaskan penyelesaian OPD, katanya.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kinerja pemerintahan dan semuanya itu mengarah pada pembangunan dan kesejahteraan masarakat, harap Ketua Umum Elang Nusantara (Elnusa). (Rizath Polii)