Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan fungsi hubungan masyarakat (humas) Pemprov Sulut saat ini kurang sinkronisasi bahkan terjadi miskomunikasi dengan bagian yang berkaitan dengan fungsi Humas tersebut seperti bagian protokol. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Nixon Watung SH.
Watung menuturkan, untuk itulah melalui Biro Organisasi Setda Prov Sulut kini sedang melakukan kajian penataan kembali struktur Organisasi di sebagian SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. Salah satunya bagian humas dan bagian protokol bakal dijadikan satu bagian.
“Pelaksanaan fungsi bagian humas yang saat ini tertata dalam Biro Pemerintahan dan humas dalam penyelenggaraan tugas terkait erat dengan bagian protokol pada Biro Umum, namun pada satu sisi kurang sinkronisasi bahkan terjadi diskomunikasi yang diakibatkan penempatan kedua bagian tersebut secara terpisah, karena itu tahun depan kedua bagian ini akan disatukan menajdi bagian humas dan protokol dibawah biro umum,” tegasnya.
Mantan sekretaris DPRD Sulut ini menambahkan hal tersebut saat ini sudah dikoordinasikan di Kemendagri, dan sekarang sudah masuk tahap finalisasi. (Rizath Polii)