Manado – Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Drs Edwin Kindangen menyatakan bahwa, pihaknya telah menyediakan lahan untuk pembangunan rumah bagi korban banjir Manado pada 15 Januari 2014 lalu di Pandu.
Kindangen menambahkan, lahan seluas 37 hektar itu dimanfaatkan untuk pembangunan 2122 unit rumah seharga Rp 40 juta perunit dan telah dibayarkan langsung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Rumah semi permanen Type 36 dengan luas tanah 96 meter persegi,” katanya.
Kindangen juga menyebutkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan status tanah tersebut dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Milik.