Gedung Pingkan Matindas di Sario
Manado – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pariwisata berencana menyewakan gedung Pingkan Matindas di Sario kepada pihak ketiga.
Hal tersebut dikatakan Kadis Pariwisata Joy Korah saat rapat bersama Pansus DPRD pembahas Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Rabu (3/6/2015).
“Kami sudah buka untuk umum tapi belum ada yang menyewa. Kalau diijinkan DPRD, kami akan sewakan gedung Pingkan Matindas ini 42 juta per 4 bulan”, tutur Kadis Pariwisata Joy Korah.
Usulan Korah disetujui Pansus dengan syarat dilakukan renovasi gedung.
“Kami setuju asalkan ada perhatian terhadap fasilitas gedung”, tukas anggota Pansus Fanny Legoh. (jerrypalohoon)