Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil setuju dengan sekretaris Menko Kesra Prof DR Indroyono Soesilo yang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Mitra dan Boltim untuk mejadikan areal tambang eks PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Ratatotok-Buyat dijadikan sebagai taman nasional.
“Itu sangat bermanfaat, misalnya juga dijadikan tempat penelitian, lalu juga untuk wisata, jadi menggembalikan lagi fungsinya sebagai hutan,” kata Kansil.
Menurut Kansil hal tersebut sudah sejak lama diusulkan, sewaktu Sekretaris Daerah Provinsi Siswa Rachmad Mokodongan menjabat Kepala Dinas Kehutanan. Tingal bagaimana kedua Kabupaten menanggapi itu, ujar Kansil.
Padahal dari Kementerian Kehutanan sudah setuju areal tambang eks Newmont dijadikan taman nasional, terangnya. (Jrp)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil setuju dengan sekretaris Menko Kesra Prof DR Indroyono Soesilo yang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Mitra dan Boltim untuk mejadikan areal tambang eks PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Ratatotok-Buyat dijadikan sebagai taman nasional.
“Itu sangat bermanfaat, misalnya juga dijadikan tempat penelitian, lalu juga untuk wisata, jadi menggembalikan lagi fungsinya sebagai hutan,” kata Kansil.
Menurut Kansil hal tersebut sudah sejak lama diusulkan, sewaktu Sekretaris Daerah Provinsi Siswa Rachmad Mokodongan menjabat Kepala Dinas Kehutanan. Tingal bagaimana kedua Kabupaten menanggapi itu, ujar Kansil.
Padahal dari Kementerian Kehutanan sudah setuju areal tambang eks Newmont dijadikan taman nasional, terangnya. (Jrp)