Manado – Minuman beralkohol jenis cap tikus adalah pemicu utama pertikaian antara mahasiswa dan warga Tataaran, hari Minggu lalu. DPRD Sulut mendukung langkah aparat kepolisian untuk menutup warung yang menjual cap tikus.
“Kapolres Minahasa sudah menegaskan akan menutup warung-warung cap tikus di sekitaran Tataaran dan Kampus Unima”, tutur Ketua Komisi 1 Deprov Denny Sumolang didampingi Rocky Wowor usai mengunjungi lokasi konflik, Senin (21/10/2014) sore.
DPRD juga menurut Sumolang dan Wowor mendesak pemerintah provinsi segera menerbitkan Perda Minuman Beralkohol. Selanjutnya ditindaklanjuti aparat penegak hukum baik kepolisian dan satuan pamong praja.
“Pihak kepolisian melalui Kapolda Palmer Sinaga sangat berharap Perda segera diterbitkan. Secepatnya disosialisasikan terutama di daerah-daerah rawan kriminalitas, mengingatkan kepada masyarakat bahwa Perda banyak mengatur tentang hukuman”, tukas Sumolang. (jerrypalohoon)