Manado – DPRD Sulut telah menyetujui menindaklanjuti pembahasan Ranperda pendirian BUMD PT Sulut Membangun. Terkait rencana pendirian PT Sulut Membangun, Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) meminta pemerintah provinsi menempatkan personil profesional dan bertanggungjawab.
Fraksi Partai Damai Sejahtera mendorong pemerintah provinsi dalam penentuan pengelolaan PT Sulut Membangun menempatkan personil yang benar-benar profesional dan bertanggungjawab, belajar dari pengalaman BUMD sebelumnya yang kolaps,” ujar anggota F-PDS Paul Tirayoh.
Dalam hal komposisi kepemilikan saham, F-PDS menurut Tirayoh meminta pemerintah provinsi untuk mendominasi hak kepemilikan saham. “Ini penting, agar Pemprov Sulut akan menjadi pengendali BUMD tersebut,” tukas calon PDIP dapil Bitung/Minut untuk DPRD Sulut ini. (Jerry)