Kawasan Megamas berdiri diatas lahan reklamasi
Manado – Kawasan Boulevard, Jalan Piere Tendean, telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi tak hanya Manado tapi juga Sulawesi.
Disisi lain masih banyak perlu dibenahi di kawasan bisnis terbesar ini karena banyak melenceng dari perjanjian kerjasama awal.
“Contohnya sampai sekarang lahan 15 persen belum jelas. Pantai sebagai ruang publik tapi masyarakat masuk harus membayar”, tutur anggota DPRD Sulut Teddy Kumaat, Senin (13/7/2015).
Mantan Wakil Walikota Manado ini mengingatkan pemerintah provinsi melakukan kajian ulang reklamasi pantai Manado melalui Ranperda Sonasi.
“Yaitu menata, mengembalikan kawasan reklamasi sesuai rencana awal yakni ruang publik dan lahan 16 persen”, tukas Kumaat. (jerrypalohoon)