Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw mencatat beberapa kritikan dari DPRD terhadap kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs, Steven Kandouw (OD-SK) pada Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/7/2017) di Ruang Rapat DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan OD-SK, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat.
Steven Kandouw juga mencatat sejumlah masukan dari pada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan lebih lanjut kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut itu.
“Masalah aset memang kita akui dalam temuan-temuan BPK masih banyak masalah aset yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi, akumulasi bersama dan tetapkan sebagai pemilikan kita,” ujar Steven Kandouw.
Nantinya menurut dia, sesuai arahan Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini walaupun banyak agenda-agenda yang akan dilakukan, pansus aset ini harus ditingkatkan.
Disisi lain dengan berbagai kritik dan saran serta masukan yang membangun, Steven Kandouw berharap sinergitas antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut, terus termasuk demi kesejahteraan masyarakat Sulut dalam upaya merealisasikan program operasi daerah selesaikan kemiskinan(ODSK).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut dan diikuti para anggota DPRD. Hadirpula unsur Forkopimda, Sekprov Edwin Silangen SE MS, perwakilan BPK RI, pimpinan Perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut dan undangan lainnya. (***/rizath polii)