JULIUS JEMS TUUK
Manado – Pengelolaan belanja daerah. Terkait realisasi belanja pemerintah tahun 2015, Pansus perlu memberikan catatan dimana target sebesar Rp.2.906.338.336.339 hanya teralisasi Rp.2.693.051.062.864.
Demikian dijelaskan Julius Jems Tuuk saat membacakan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan ini.
“Meskipun program pemerintah pusat penghematan anggaran namun Pansus merekomendasikan pemerintah provinsi meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas sinergi antara perencanaan dan pelaksanaan,” terang Jems Tuuk.
Hal tersebut lanjut Tuuk, agar target belanja yang ditetapkan terealisasi sebagaimana diharapkan, disertai proporsionalitas, kuantitas, kualitas, distribusi dan komposisi SDM aparatur sesuai kebutuhan.
Adapun yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan belanja daerah adalah:
1. Eksekutif menetapkan parameter manfaat anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
2. Mengedepankan prinsip keadilan, proposional dan pemerataan anggaran belanja agar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi dalam rangka pengentasan kemiskinan.
3. Pemberian bantuan hibah kepada organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan harus sesuai peraturan perundang-undangan. (jerrypalohoon)