* Sarundajang Berjanji akan Tertibkan
Manado – Perumahan atlet yang terletak di belakang Stadion Klabat, Kota Manado, merupakan salah-satu aset Pemprov Sulut yang dipertanyakan Fraksi Partai Golkar (FPG) pada pemandangan umum dalam rapat paripurna terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2011, Selasa (28/8) siang yang dihadiri Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang.
“Saya berharap kesadaran dari mereka yang masih menempati perumahan tersebut, yang tidak berhak menempatinya lagi akan kami tertibkan karena memang perumahan itu khusus atlet,” ujar Sarundajang.
Hal lain terkait aset tanah dan bangunan yang dipertanyakan FPG diantaranya, Manado Beach Hotel (MBH) di Mokupa, Gedung Juang di pusat kota Manado, dan tanah di Desa Kalasey, Kabupaten Minahasa seluas 225 ha.
“Untuk MBH sesuai apresiasi Sucofindo dan MBH senilai Rp78 millyar tinggal menunggu penyesuaian pemenang lelang sebelumnya. Gedung Juang yang lalu kondisinya memprihatinkan sudah direnovasi dan disewa oleh salah-satu yayasan. Dari hasil sewa masuk kas daerah,” tambah Sarundajang.
Diketahui, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang, didampingi wakil ketua Arthur Kotambunan dan Joudie Watung. (jerry)