TOMOHON, beritamanado.com – Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi mewakili Wali Kota Tomohon menghadiri Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tomohon di rumah dinas wali kota, Selasa (13/02/2018).
Dalam sambutannya, Mandagi mengatkan saat ini masih terdapat kesenjangan pencapaian hasil pembangunan perempuan dan anak, peraturan perundang-undangan yang bias dengan masalah gender, diskriminatif terhadap perempuan dan anak.
“Oleh sebab itu perlu adanya langkah dan kebijakan yang dilakukan dalam memperkuat kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak, ketersediaan data serta partisipasi masyarakat. Laki-laki dan perempuan, serta anak laki-laki dan anak perempuan memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat pembangunan yang setara disesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan dan permasalahan masing-masing sehingga mereka mendapatkan keadilan dan kesetaraan,” ujarnya.
Mandagi berharap kerjasama dan hubungan baik dapat terjalin dengan seluruh perangkat daerah, lembaga atau instansi dan seluruh masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dan kondusif bagi masyarakat Kota Tomohon.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda mengungkapkan tujuan kegiatan ini agar meningkatnya kapasitas SDM dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak serta terlaksananya pembentukan tim penguatan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi mewakili Wali Kota Tomohon menghadiri Peningkatan Kapasitas dan Jaringan Kelembagaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tomohon di rumah dinas wali kota, Selasa (13/02/2018).
Dalam sambutannya, Mandagi mengatkan saat ini masih terdapat kesenjangan pencapaian hasil pembangunan perempuan dan anak, peraturan perundang-undangan yang bias dengan masalah gender, diskriminatif terhadap perempuan dan anak.
“Oleh sebab itu perlu adanya langkah dan kebijakan yang dilakukan dalam memperkuat kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak, ketersediaan data serta partisipasi masyarakat. Laki-laki dan perempuan, serta anak laki-laki dan anak perempuan memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat pembangunan yang setara disesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan dan permasalahan masing-masing sehingga mereka mendapatkan keadilan dan kesetaraan,” ujarnya.
Mandagi berharap kerjasama dan hubungan baik dapat terjalin dengan seluruh perangkat daerah, lembaga atau instansi dan seluruh masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dan kondusif bagi masyarakat Kota Tomohon.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda mengungkapkan tujuan kegiatan ini agar meningkatnya kapasitas SDM dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak serta terlaksananya pembentukan tim penguatan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.
(ReckyPelealu)