Tomohon – Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan adminstrasi terpadu kecamatan, maka Pemerintah Kota Tomohon akan menerapkan dan melaksanakan Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon.
Hal ini salah satu poin yang terangkat saat digelarnya Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Keasistenan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon, Selasa 16 April 2013 di Aula Green Garden Kelurahan Kakaskasen I yang dihadiri oleh seluruh jajaran keasistenan.
.”Maksud dari pelaksanaan PATEN ini yaitu untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana melalui konsep ini sebagian perizinan berskala kecil akan selesai di kantor camat sehingga melalui penyelenggaran PATEN warga masyarakat dapat menerima pelayanan perizinan lebih cepat, terukur lebih jelas,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Wendy Karwur MAP.
Lanjut dikatakannya, dengan konsep ini akan lebih mendekatkan serta memberikan peranan lebih kepada kecamatan untuk melayani perizinan skala kecil. “Sekaligus menjadi simpul pelayanan (front office) bagi kantor pelayanan perizinan terpadu Kota Tomohon,” terangnya sembari menambahkan rapat koordinasi ini dilaksanakan setiap bulan dengan tujuan untuk pengkoordinasian dan pelaporan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di tiap-tiap SKPD lingkup Keasistenan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain konsep PATEN, dalam rapat tersebut Karwur juga meminta kepada para camat agar dapat mengantisipasi akan beredarnya isu santet atau mariara yang akhir-akhir berkembang di Kota Tomohon. “Dalam rangka pelaksanaan lomba administrasi kecamatan se-Kota Tomohon tahun 2013 maka dimintakan kepada para camat untuk melakukan penataan administrasi kantor, penataan gedung dan ruangan kantor termasuk buku-buku administrasi, inventaris kantor dan hal lainnya yang diperlukan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, para camat juga dimintakan untuk menyelesaikan masalah tapal batas antar kecamatan serta berkoordinasi dengan para lurah untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tapal batas antar kelurahan yang ada. “Soal pengucapan syukur Kota Tomohon yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 juli 2013 dimana akan dirayakan oleh seluruh masyarakat dan seluruh umat beragama di Kota Tomohon maka dimintakan agar kita semua dapat menyukseskannya,” pungkas mantan Kadis Diknaspora Pemkot Tomohon ini. (req)