Tomohon – Akhir-akhir ini, berbagai keberhasilan dalam pelaksanan pendidikan di Kota Tomohon terus diukir oleh kota yang memiliki sebutan lain seperti Kota Lima Dimensi, Kota Bunga dan Kota Siswa. Hal ini jelas tercermin dari banyaknya sarana prasarana yang menunjang pelaksanaan proses pendidikan di ini.
Sarana dan prasarana tersebut seperti bangunan fisik baik kampus dan sekolah-sekolah serta didukung oleh tenaga pendidik yang telah tersertifikasi bahkan memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Tomohon melalui kepemimpinan Walikota Jimmy F Eman SE Ak yang begitu peduli dan memberikan perhatian bagi kemajuan pendidikan dan peningkatan prestasi siswa dan mahasiswa.
Selanjunya menanggapi pemberitaan salah satu media massa yang menyudutkan Pemkot Tomohon terkait pengangkatan Altje S Liuw MPd selaku Kepala Sekolah SMK Kristen II Tomohon menggantikan Drs Hermes Sekoh yang telah pensiun dari Pegawai Negeri Sipil, melalui release Bagian Humas dan Protokoler Pemkot Tomohon disebutkan bahwa pelantikan Liuw didasari atas SK Walikota Tomohon dengan nomor 821.2/BKD/SK/VIII/73 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS.
Juga, pelantikan Altje Liuw MPd sebagai Kepala Sekolah SMK Kristen 2 Tomohon berdasarkan kajian matang dan berbagai fakta yang sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku dan telah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Permendiknas no.13 tahun 2017 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas no.28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas no. 13 tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Selain itu, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Dikpora sebenarnya telah melakukan koordinasi tentang usulan pengangkatan Kepala Sekolah Swasta GMIM dengan Yayasan Ds AZR Wenas dan pihak dari Yayasan Ds AZR Wenas telah menyetujui beberapa nama Kepala Sekolah yang di usulkan, salah satu Altje S Liuw MPd diangkat dan dilantik sebagai Kepala Sekolah SMK Kr 2 Tomohon pada tanggal 29 Agustus 2011 Berdasarkan Surat keputusan (SK) No 821.2/BKD/SK/VIII/73.
Sedangkan untuk Drs Hermes Sekoh yang telah di lantik oleh pengurus Yayasan Ds AZR Wenas pada tanggal 28 November 2011 namun keesokan harinya yakni pada tanggal 29 November 2011 mengajukan pengunduran diri sebagai kepala sekolah karena merasa bertanggung jawab sebagai PNS kepada Pemerintah Kota. (*/req)