TOMOHON, beritamanado.com – Upaya dan langkah bersama untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih, serta dalam kerangka untuk menumbuhkembangkan sikap mental birokrasi pemerintahan yang akuntabel sesuai fungsinya sebagai pengayom masyarakat merupakan hal penting untuk dipahami bersama.
Hal ini diungkapkan Eman di hadapan para pejabat jajaran Pemkot Tomohon dalam Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan di Aula Distanakan kompleks eks balai benih, Jumat (06/04/2018).
“Kehadiran peraturan pemerintah tersebut sangat penting, mengingat instrumen hukum administrasi pemerintahan sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pejabat pemerintahan.”
“Jika ada pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melakukan pelanggaran administratif, pejabat tersebut diproses secara adminitratif terlebih dahulu sesuai ketentuan undang-undang tentang administrasi pemerintahan,” tegas Eman.
Wali kota pun berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sementara Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH menjelaskan bahwa Pemkot Tomohon terus berupaya mencegah terjadi kriminalisasi birokrasi yang sering menjadi momok para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Upaya dan langkah bersama untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih, serta dalam kerangka untuk menumbuhkembangkan sikap mental birokrasi pemerintahan yang akuntabel sesuai fungsinya sebagai pengayom masyarakat merupakan hal penting untuk dipahami bersama.
Hal ini diungkapkan Eman di hadapan para pejabat jajaran Pemkot Tomohon dalam Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan di Aula Distanakan kompleks eks balai benih, Jumat (06/04/2018).
“Kehadiran peraturan pemerintah tersebut sangat penting, mengingat instrumen hukum administrasi pemerintahan sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pejabat pemerintahan.”
“Jika ada pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan melakukan pelanggaran administratif, pejabat tersebut diproses secara adminitratif terlebih dahulu sesuai ketentuan undang-undang tentang administrasi pemerintahan,” tegas Eman.
Wali kota pun berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sementara Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH menjelaskan bahwa Pemkot Tomohon terus berupaya mencegah terjadi kriminalisasi birokrasi yang sering menjadi momok para pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.
(ReckyPelealu)