Tomohon, BM – Guna menunjang program pemerintah untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang kurang mampu, belum lama ini Pemkot Tomohon mulai menyalurkan beras miskin (raskin) bagi 5.636 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) yang ada di Kota Tomohon.
“Pelaksanaan program beras untuk keluarga miskin merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan bantuan pangan/beras kepada keluarga miskin untuk mengatasi kekurangan gizi masyarakat,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Tomohon Max M Mentu Sip MAP.
Lanjut dikatakannya, RTSPM Raskin pada tahun 2012 hingga tahun 2014 ditetapkan berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS-’11) BPS. “Selanjutnya pada tahun 2012 ini pemerintah akan menerapkan kebijakan baru dalam sistem pendataan RTSPM yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penaggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sekretariat Wakil Presiden yakni sistem basis data terpadu program perlindungan sosial yang mencapai 40% dari jumlah penduduk,” terang Mentu.
Menurutnya, berbagai aspek strategis dalam tahapan pelaksanaan penyaluran raskin serta pihak mana yang bertanggungjawab akan diformulasikan dalam suatu pedoman yang disebut pedoman umum (Pedum) penyaluran raskin 2012. “Pedoman ini merupakan acuan makro dalam pelaksanaan program raskin secara nasional, belum mengakomodasi dan mengantisipasi hal-hal yang bersifat spesifik lokasi. Dan melalui instruksi presiden tentang kebijakan perberasan nasional yang setiap tahun diterbitkan menginstruksikan kepada menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian tertentu, serta gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia untuk melakukan upaya peningkatan pendapatan petani, ketahanan pangan, pengembangan ekonomi, perdesaan dan stabilitas ekonomi nasional,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Nomor B-28/KMK/DEP. II/I/2012 tanggal 6 Januari 2012 tentang Pagu Raskin Propinsi Bulan Januari-Mei tahun 2012, pagu raskin Kota Tomohon tahun 2012 Rumah Tangga Sasaran (RTS) berjumlah 5.636 dengan pagu per bulan 84.540 dan Quantum (Bulan Januari-Mei 2012) sebesar 422.700. “Tujuan Program Raskin adalah mengurangi beban pengeluaran RTSPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Sasaran Program Raskin Tahun 2012 adalah berkurangnya beban pengeluaran RTS berdasarkan data PPLS-11 BPS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 180 Kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp 1.600,00/Kg netto di Titik Distribusi (TD),” urainya panjang lebar.
Sedangkan menurut Plt Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak Pemkot Tomohon melalui seluruh kelurahan yang ada saat ini sementara menyalurkan beras raskin untuk bulan Maret dan April 2012. “Oleh sebab itu kami mengharapkan agar penyaluran raskin yang sementara dilaksanakan di setiap kelurahan dan disalurkan setiap bulan agar supaya tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Begitu juga para lurah untuk selalu mengecek kualitas raskin yang diterima dari bulog,” ujarnya. (iker)