TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk dan Infrastruktur Perkotaan (PLP2IP) dan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2017 di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah, Kamis (09/02/2017).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang saat memimpin rakor mengatakan agar lurah-lurah melaksanakan rapat dan pertemuan dengan Walikota Tomohon dalam rangka pembentukan desa. “Kepada seluruh lurah agar memasukkan usulan serta biodata para perangkat kelurahan baik kepala lingkungan maupun wakil kepala lingkungan di kelurahannya masing-masing dan dimasukkan ke Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” terangnya.
“Para lurah bertanggung jawab akan tugas pokok dan fungsinya di kelurahan dan juga bertanggung jawab pada seluruh kegiatan PKK di kelurahannya. Pengurus TP-PKK Kelurahan agar dibuat SK Pengurus TP-PKK oleh lurah dan pengurus TP-PKK kecamatan dibuat SK pengurus TP-PKK oleh camat dengan berkoordinasi dengan TP-PKK Kota Tomohon,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah Max Mentu SIP MAP dalam arahannya membahas mengenai evaluasi tingkat perkembangan kelurahan yaitu tentang instrumen penilaian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2015 dimana instrumen penilaian kelurahan terdiri dari cepat berkembang, berkembang dan kurang berkembang. (ReckyPelealu)