Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kamis (25/10/2012) menggelar Pelatihan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) yang dilaksanakan di aula lantai tiga kantor walikota.
Dalam laporannya, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkot Tomohon Joice Taroreh ST MSi mengatakan, tujuan kegiatan ini agar para anggota tim pengelola LPSE lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan sistem pengadaan secara elektronik dan juga agar para pengguna anggaran dan panitia pengadaan barang/jasa serta tim LPSE memiliki pemahaman yang sama tentang proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sehingga pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat menjadi lebih cepat, tepat, akurat, efektif dan efisien.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dra Truusje Kaunang mengatakan, untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang efesien dan efektif merupakan bagian penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. “Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengadaan yang terdapat dalam peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Tomohon telah memenuhi target sesuai instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011, bahwa 40 persen anggaran pengadaan barang/jasa dari APBD telah dilaksanakan dengan full elektronik. “Tuntutan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu tekad Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan sistem pemerintahan termasuk didalamnya penyelenggaraan pengadaan barang/jasa,” tukasnya.
“Dalam kegiatan pelatihan ini diharapkan kepada para anggota tim pengelolaan LPSE dan panitia/pejabat pengadaan barang/jasa kiranya perlu memperhatikan hal-hal untuk menuju terwujudnya pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan menurut prinsip, etika dan tata nilai yang berlaku, tepat sasaran serta menghindari pemborosan keuangan daerah, juga mendorong cita-cita Pemerintah Kota Tomohon untuk mendapatkan penilaian dalam pelaporan keuangan dengan wajar tanpa pengecualian (WTP),” jelas Kaunang.
Hadir dalam kegiatan ini para sekretaris dinas dan badan, kasubag kantor, bagian dan kecamatan, PNS yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa, Tim Pengelola LPSE Kota Tomohon, dan sebagai narasumber Ir Toni Senduk MT dari LPSE Provinsi Sulawesi Utara. (req)