Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Organisasi melaksanakan fasilitasi penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula lantai III kantor walikota pada Selasa (19/8/2014).
Kepala Bagian Organisasi Ir Themry Lasut MAP dalam laporannya mengatakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Asisten Administrasi Umum Dra Truusje Kaunang saat membuka kegiatan ini mengatakan dasar utama penyusunan perangkat daerah dalam bentuk suatu organisasi adalah adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan.
“Namun tidak berarti bahwa setiap penanganan urusan pemerintahan harus dibentuk dalam organisasi tersendiri. Dasar utama penataan tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah ini dilaksanakan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada SKPD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dari masing-masing,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara Johanis Doodoh SH selaku narasumber serta jajaran Pemkot Tomohon. (Recky Pelealu)
