TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon diminta untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah (perda) yang ada. Hal tersebut guna memaksimalkan manfaat perda itu sendiri.
Penegasan tersebut diungkapkan personel Komisi III DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL. “Ya, wajib disosialisasikan, sebab itu penting,” ujarnya kepada BeritaManado.com, Rabu (05/10/2016).
Tujuan dari sosialisasi tersebut kata Ketua DPD Nasdem Kota Tomohon ini agar apa yang terkandung dalam perda ini bisa sampai di masyarakat sehingga bisa berfungsi secara optinal.
“Caranya kan bisa lewat media, lembaga sosial atau yang lainnya. Pokoknya bisa sampai di masyarakat dan terus bergema. Percuma saja jika ada perda namun masyarakat tak mengetahuinya,” pungkas wakil rakayt dari Dapil II, Tomohon Utara ini. (ReckyPelealu)