PNS dan tenaga kontrak di Pemkot Tomohon bakal didata kembali.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon akan mendata kembali seluruh aparat pemerintahan baik PNS dan tenaga kontrak sesuai instruksi pemerintah pusat dimana untuk tenaga kontrak agar mengajukan permohonan kembali pada tahun 2016 nanti sehingga akan dianggarkan. Hal ini juga untuk mendata dan mengecek keaktifan, kehadiran yang selalu ditekankan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Hal ini sesuai dengan apa yang disampai-sampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos Msi dimana keduanya juga mengingatkan untuk PUPNS wajib memasukkan data sampai batas waktu terakhir pada tanggal 31 Oktober 2015 dengan melampirkan seluruh administrasi kepegawaian yang ada dan dimasukkan dalam data berbasis internet dan terpadu.
Begitu juga dengan seluruh tenaga kontrak yang saat ini berjumlah sekitar 540 orang yang tersebar di seluruh SKPD wajib mengajukan permohonan ulang dimana permohonan ini untuk mengecek akan pelaksanaan tugas dan kerja sekaligus pengecekan kehadiran dan keaktivan tenaga honor tersebut di masing-masing instansi atau sudah mengundurkan diri. Selanjutnya untuk pembayaran honor tenaga kontrak akan diberikan setiap bulan dengan menyertakan rekapan kehadiran dan rekomendasi atasan langsung dari para tenaga honor ini.
“Semua PNS di jajaran pemerintah Kota Tomohon wajib untuk mendaftarkan diri ataupun mengajukan kembali sebagai tenaga kontrak yang mengabdi di Kota Tomohon agar tertata dalam penganggaran untuk tahun 2016 lanjut,” kata Kaunang dan Lumowa belum lama ini didampingi sejumlah staf ahli. (ray)