TOMOHON, beritamanado.com – Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon melalui Bidang Barang Milik Daerah melaksanakan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah dan Laporan Barang Pengguna Tahunan di Aula AAB Guest House, Selasa (24/01/2017).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah John Gigir SPd MPd mengungkap tujuan kegiatan ini adalah untuk mencocokan kesamaan data barang milik daerah antara SKPD dan badan milik daerah. “Peserta dapat menyusun laporan barang pengguna tahunan dan sebagai saran untuk pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah,” ungkap Gigir.
Sementara Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang saat membuka kegiatan ini mengatakan Badan Keuangan Daerah melalui Bidang Barang Milik Daerah sebagai pembantu pengelola barang milik daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk menyusun laporan barang milik daerah setiap berakhirnya tahun anggaran untuk disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
“Untuk menjabarkan tugas tersebut melalui barang milik daerah didahului dengan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi bersama seluruh SKPD dengan menggunakan aplikasi Simda BMD. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokan data aset tetap dalam Simda BMD pada tiap-tiap SKPD dengan database Simda BMD pada bidang BMD.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui data terbaru aset tetap dan persediaan Pemerintah Kota Tomohon per 31 Desember 2016 guna dijadikan laporan barang milik daerah untuk disajikan dalan laporan keuangan Pemkot Tomohon tahun anggaran 2016 yang berisi tentang laporan barang milik daerah dan persediaan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Kaunang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dan narasumber Perwakilian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Yohannes Tukijan SE. (ReckyPelealu)