
TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon melalui Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc menggelar konferensi pers di Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran terkait pasien yang dinyatakan positif COVID-19 pemilik KTP Kota Tomohon, Kamis (02/04/2020).
Dalam penjelasannya, Lolowang mengatakan saat pasien tersebut tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado bersama sejumlah rekannya, dijemput keponakan kemudian menuju Manado dan teman dari pasien ini melanjutkan perjalanan ke daerah lain.
“Pasien yang dinyatakan positif COVID-19 ini tidak pernah datang ke Tomohon, dari bandara terus ke rumah di Manado. Saat merasa kurang sehat, dia langsung memeriksakan diri di sebuah rumah sakit di Manado dan setelah beberapa hari dia dirujuk ke RSUP Prof Kandouw,” ujarnya.
Tentang keponakan dari pasien tersebut, Lolowang mengatakan pada hari berikutnya sempat ke Tomohon bertemu dengan kakek dan neneknya seorang diri dan setelah itu balik ke Manado dan dengan kesadaran sendiri menjalani isolasi mandiri dan tetap diobservasi oleh otoritas kesehatan di Manado. “Kita berdoa semoga mereka diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Lolowang.
(ReckyPelealu)