Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2014 dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketua dewan Andy Sengkey SE serta Wakil Ketua masing-masing Marthen Manopo SH dan Dra Vonny Paat, Senin 28 Oktober 2013.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang hadir langsung dalam sambutannya mengatakan, sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan kewajiban konstitusi setiap tahun pemerintah menyusun dan mengajukan Rancangan APBD beserta nota keuangannya kepada DPRD dengan upaya konkret untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, transparan, akuntable dan auditable.
“Kami berharap dengan rancangan peraturan daerah ini boleh diagendakan dalam pembahasan oleh pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan mekanisme dan mengacu pada tata tertib yang ada,” ungkap Eman.