
Bitung – Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang memipin rapat Penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Bitung tahun Anggaran 2014 di ruang sidang lantai 4 Kantor Walikota Bitung, Selasa (22/4/2014).
Humiang saat memimpin rapat didampingi Asisten 1, Fabian Kaloh dan Assisten 3, Malton Andalangi membahas mengenai Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri RI Nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah. Dan juga turut memberikan materi dan penjelasan Kabag Hukum, Wens Luntungan serta Kabag Ortal, R Lumempouw yang juga sebagai penyelengara Prolegda.
Rapat ini juga dilanjutkan dengan evaluasi mengenai berbagai perencanan dan program legislasi daerah oleh SKPD terkait, dan hasil rapat evaluasi tersebut akan segera masukan ke DPRD Kota Bitung untuk ditindaklanjuti.
Sekot Humiang dalam penyampaian berharap evaluasi pembhasan Prolegda dapat dibahas berdasarkan mekanisme yang ditetapkan dan cepat tuntas hingga selesai tepat waktu.(*/abinenobm)