MANADO – Sebagai kota dengan kondisi geografis yang rawan bencana alam, perlu melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan buruk yang nantinya berpotensi mengancam anak-anak.
Anak-anak di lokasi rawan bencana sangat rentan menjadi korban karena mereka memerlukan bantuan orang dewasa untuk menyelamatkan diri, mendapatkan pertolongan medis, shelter tempat penampungan dan kebutuhan emergency lainnya, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kota dalam penanggulangan bencana untuk perlindungan anak, maka telah ditetapkan langkah-langkah kebijakan melalui program yang bersentuhan dengan anak yaitu :
– Berkembangnya kelompok bina keluarga di lokasi kawasan Mega Mall, serta terbentuknya kelompok PIK-R di sejumlah SMA di kota Manado.
– Penanggulangan bencana banjir melalui proyek relokasi masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano, perpindahan warga perkampungan Texas yang berada di pinggiran pantai yang rawan bencana dan dipindahkan di kawasan yang layak huni di Mayondi.
– Adanya pelaksanaan latihan penanggulangan bencana ARF DiREx.
– Penetapan Perda No 3 Tahun 2006 tentang Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran gratis/tanpa di pungut biaya/bayaran berhasil mendorong masyarakat kota Manado untuk mengurus akte kelahiran sehingga anak di kota memiliki akte.
Selanjutnya, Manado menuju kota layak anak dan telah ditetapkan 9 kelurahan yang ada di 9 kecamatan sebagai percontohan kelurahan layak anak. Dimana kota Manado merupakan Pilot Projet pengembangan Kota Layak Anak.
Kegiatan ini merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan penerapan perlindungan khusus anak korban bencana di kota Manado dan melalui kegiatan ini kita dapat menyatukan visi dan persepsi sekaligus semakin memantapkan komitmen kita untuk memeberikan perlindungan terhadap anak-anak sehingga mereka dapat memberikan kontribusdi positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan bangsa.
Peserta kegiatan ini adalah Instansi terkait di Pemerintah Kota Manado, para Camat, UPTB, P2TP2A, PKK, RSUP dr. Kandou, BMKG, Perguruan Tinggi dan kelompok anak.
Hadir dalam acara sosialisasi sekaligus memberikan sambutan Ibu Titi Eko Rahayu SE, Kepala Bidang Advokasi dan Fasilitasi Masalah Sosial Anak Deputi Perlindungan Anak, dan Kepala Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan, Hasmyj Poli. (me)