Bitung – Restrukturisasi pejabat jajaran Pemkot yang dilakukan, Jumat (28/12) lalu menimbulkan tanya. Pasalnya, ada salah satu pejabat pemkot yang diduga bermasalah dan mencoreng nama pemkot serta PNS beberapa waktu lalu ikut dilantik.
“Kami minta agar Walikota dan Bapejakat kembali meninjau rolling yang barusan dilakukan, karena ada pejabat bermasalah ikut dilantik dan diberikan jabatan,” kata pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Athos Sompotan, Minggu (30/12).
Sompotan mengatakan, oknum pejabat tersebut adalah FP alias Eka yang dulunya tersandung kasus video porno dengan salah satu oknum anggota Polres Bitung, AS alias Alex. Namun kini pemkot malah memberikan jabatan di Dispenda, padahal kasus Eka sendiri belum selesai prosesnya.
“Ini jelas memalukan jajaran pemkot, apalagi Eka ditempatkan di Dispenda yang notabene bersentuhan dengan pelayanan,” katanya.
Ia sendiri berharap, pemkot lebih jeli dalam menempatkan pejabat dan bisa menegakkan aturan. Mengingat PNS adalah panutan bagi masyarakat.
“Bagaimana mau jadi panutan jika pemkot tetap mempertahankan PNS yang berbuat mesum, bahkan ditugaskan memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kaban BKD-PP, Ferdinand Tangkudung mengakui jika Eka ikut dilantik bersama 400-an pejabat pemkot lainnya. Dimana Eka di tempatkan di Dispenda setelah selama ini hanya diperbantukan di sekertariat akibat kasus dugaan video porno.
“Alasan memindahkan Eka ke Dispenda karena dugaan video porno tidak terbukti dan itu sudah kami proses,” kata Tangkudung.(enk)