Bitung, Beritamanado.com – Wali Kota Bitung, Maxmiliaan J Lomban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkit Bitung dengan Bank SulutGo dan PT PLN Persero SulutTenggo, Rabu (21/08/2019).
Kegiatan itu digelar di gelar di BPU kantor Wali Kota Bitung.
Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan sistem pemerintahan ke arah yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan sistem keuangan.
Ia menyampaikan, ini adalah yang pertama dilakukan di seluruh Kabupaten/kota se- Sulut walaupun diakuinya sedikit terlambat untuk ditindaklanjuti.
“Ini merupakan tindak lanjut karena beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan penanda tangan nota kesepahaman dengan Menteri Keuangan RI,” katanya.
Lewat kerja sama itu kata dia, dijabarkan tentang komitmen bersama menjaga dan meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan baik penerimaan maupun pengeluaran keuangan negara termasuk daerah di semua sistem pemerintahan yang ada.
Wali Kota memaparkan mekanisme transaksi dimana semua pembayaran dalam bentuk non tunai yang sudah dilakukan Pemkot pada tahun 2007, dengan motivasi efektifitas pendapatan tetapi juga dalam rangka pengendalian dengan adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemkot menyambut baik kebijakan PT PLN SulutTenggo didalam melakukan pembayaran tagihan dalam bentuk non tunai lewat Bank SulutGo sebagaimana juga telah dilakukan oleh Pemkot Bitung selama ini,” katanya.
Semua ini, lanjut Wali Kota, untuk menjamin kelancaran pembayaran kepada pihak ketiga baik internal maupun eksternal dalam bentuk non tunai.
Wali Kota berharap inovasi seperti ini dapat tertular ke daerah lain untuk segera diadopsi dalam rangka menuju penatakelolaan sistem keuangan yang akuntabel untuk pemerintahan yang lebih baik.
Turut hadir para asisten Setda Pemkot Bitung beserta jajaran KPD, Camat, Lurah, pimpinan PT PLN (persero) UIW wilayah Suluttenggo UP3 Manado, Andre PR Lengkong beserta jajara, dan Direktur PT Bank SulutGo, Machmud Turuis beserta jajaran.
(***/abinenobm)